Putra Siregar dan Rico Ditahan Atas Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Nuralamsyah di Senopati

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Nuralamsyah.

Penangkapan dan Ditahannya Rico dan Putra dibenarkan Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi.

“Ya benar sudah ditahan,” kata Fahmi, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Kronologi penganiayaan terhadap Nuralamsyah diungkap Ali Fahmi. Peristiwa ini terjadi pada 2 Maret 2022 di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dia mengklaim Putra Siregar dan Rico tiba-tiba menganiaya kliennya tanpa sebab.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================