Puluhan Pasangan Muda-mudi di Padang Digerebek Satpol PP saat Asyik Ngamar

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Satpol PP Padang menangkap puluhan pasangan muda-mudi yang belum menikah kedapatan ngamar di bulan suci Ramadhan.

Puluhan pasangan tersebut digerebek di sebuah penginapan di Jalan Dobi, Kampuang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Adanya penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pasangan ilegal yang menginap di penginapan tersebut. Sebanyak 23 orang muda-mudi terjaring dalam razia tersebut.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Mereka berpasang-pasangan dalam kamar, umurnya rata-rata dibawah 24 tahun,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto.

Usai ditangkap, para muda-mudi itu digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pasangan tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================