“Kita tunggu hasil PPNS. Yang jelas, kita panggil pihak keluarga dan lakukan pembinaan bersama,” tuturnya.

“Pemilik penginapan kita beri surat panggilan. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kita proses sesuai aturan,” katanya lagi.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Bambang menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar selama bulan Suci Ramadhan, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyakat di Kota Padang.

“Kita akan terus melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadhan untuk mencegah dan memberantas perbuatan maksiat di Kota Padang,” tutupnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================