
Korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Pinggir.
“Benar, tersangka telah kita amankan dan mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan badan terhadap korban sebanyak satu kali,” jelas dia.
Sebelumnya, korban yang dalam keadaan pingsan setelah sadar, merasa kaget sudah berada di semak-semak sekitar kebun dalam keadaan terlentang dan pakaian sudah terbuka.
Korban merasakan sakit pada bagian pundak dan pada kemaluannya.
Setelah itu korban memasang kembali pakaian dan pada saat itu pula pelaku mendatanginya dan mengancam supaya tidak memberitahukannya kepada orangtua korban. Jika memberitahukannya, maka korban akan dibunuh. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















