“Ibu korban ini merasa curiga dengan keadaan korban, hingga ia kemudian ibu korban menanyakan langsung kepada korban tentang apa yang terjadi. Saat ditanya ibunya, korban menjawab sambil menangis bahwa ayah tirinya telah menyetubuhinya dan perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih berada di kelas II SMP,” ujarnya.

BACA JUGA :  TIPS JITU BERHENTI MEROKOK

Lanjut, Kapolsek pelaku ini setiap kali melancarkan aksinya selalu disertai dengan ancaman.

“Keterangan korban pada saat ayah tirinya ingin menyetubuhi korban selalu menggunakan ancaman akan membunuhnya, apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” lanjutnya.

Parahnya, dari perbuatan memalukan yang dilakukan tersangka TRS kini korban harus menanggung aib dan mengandung anak dari hasil perbuatan si ayah tirinya.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

“Atas kejadian itu saat ini korban telah mengandung (hamil) 4 bulan akibat ulah ayah tirinya, hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui ibu korban dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Semende,” bebernya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================