Bupati Bogor
Bupati Bogor Akui Tak Terlibat : Ini Namanya IMB Inisiatif Membawa Bencana. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka atas dugaan suap pengurusan laporan keuangan. Ade Yasin akan dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan.

Melansir detikcom, Kamis (28/4/2022), Ade Yasin mengaku dirinya dipaksa untuk bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya. Ade menilai kasus yang menjeratnya merupakan kesalahan anak buahnya.

BACA JUGA :  Jelang Play Off Olimpiade Paris 2024, Ini Kata Pelatih Timnas Indonesia U-23

“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade Yasin seperti dikutip detikcom.

“Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana,” Ade menambahkan.

BACA JUGA :  ASB Dukung MTQ Kota Bogor di Pentas Nasional, DPRD Siapkan Anggaran "Kadedeuh"

Ade menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat. ia juga mengaku tidak diperintah siapapun dalam kasus ini.

“Tidak terlibat dan nggak ada yang memerintah,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================