“Dengan berbekal barang bukti motor yang ditinggalkan para terduga pelaku sehingga kami dengan mudah mengetahui para terduga pelaku pencurian,” terang Kapolsek, Rabu (11/5/2022).

Personel Polsek kemudian melakukan penjemputan dan penangkapan kepada para terduga pelaku yang diketahui berinisial JS (22 tahun), bersama dua rekannya.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Saat diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya. Mereka mengaku dua dari tiga ayam yang dicuri dilepas. Sementara kendaraan yang mereka tinggalkan di TKP merupakan motor pinjaman.

Kini, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Buer guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================