hampir 2 pekan
keberadaan M. Afan Maulana (12) warga Kampung Liopabrik, RT 02/03, Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor belum juga ditemukan.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORHampir 2 pekan, keberadaan M. Afan Maulana (12) warga Kampung Liopabrik, RT 02/03, Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor belum juga ditemukan. Padahal, pemdes setempat telah berupaya menyebar identitas Afan melalui media sosial.

Untuk diketahui Afan dilaporkan hilang sejak Rabu (4/5/2022) usai berkunjung dari tempat ayah kandungnya di Kampung Tarisi, Jasinga, Kabupaten Bogor.

Dengan demikian, keluarga dibantu pihak desa dan RW setempat melaporkannya kepada pihak berwajib agar keberadaan Afan segera ditemukan.

BACA JUGA :  Menu Kreasi dengan Lumpia Kembang Tahu yang Gurih dan Lezat

“Atas intruksi lurah Esa Asmarini hari ini kita dampingi ibu Bedah membuat leporan anaknya yang hilang, semoga dengan adanya pelaporan dan bantuan dari Polsek Jasinga Afan dapat segera ditemukan,” Ungkap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aja Najarudin mewakili ibunda Afan pada wartawan. Senin (16/5/2022).

hampir dua pekan
Pihak keluarga Afaan didampingi Anggota BPD, Aja Najarudin, serta ketua RW, Dewi Handayani, dan Ibunda Afan Maulana, Bedah Jubaedah melaporkan kehilangan atas nama M. Afan Maulana (12) di Polsek Jasinga, Senin (16/5/2022).

Aja mengaku, akan terus mengawal dengan cara menyebar foto Afan disetiap wilayah dan pusat keramaian hingga keberadaan Afan ditemukan.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

“Foto-fotonya sudah kita cetak,  tinggal diperbanyak lalu akan di tempat-tempat keramaian biar Afan lekas ditemukan dan pulang,” ujar Aja.

Sementara itu, Ibunda Afan Maulana, Bedah Jubaedah berharap kepada yang melihat dan menemukan anaknya untuk segera menghubunginya melalui nomor 0857-7402-1367 atau membawanya ke kantor kepolisian terdekat.

“Mohon bantuan dari semuanya yang melihat atau menemukan Afan segera menghubungi atau bawa saja ke kantor polisi,” tukasnya.

============================================================
============================================================
============================================================