Dia juga mengingatkan bahwa petugas Rutan atau Lapas wajib melakukan patroli rutin di setiap blok kamar warga binaan.

“Trolling merupakan salah satu kewajiban petugas lapas/rutan. Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaanya dalam bertugas. Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang lapas juga tak luput dari pengawasan. Terima kasih Rutan Siak telah melaksanakan tugas dengan sangat baik,” terang Jahari.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Adapun jumlah narkoba yang berhasil digagalkan masuk ke dalam lapas diperkirakan sebanyak 1 paket besar.

“Narkotika jenis diduga sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil beserta 2 buah kaca pirex. Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area Rutan,” tutupnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================