Pria di Langkat Aniaya Tetangganya hingga Luka-luka

Akibat penganiayaan tersebut, gigi graham korban bagian atas sebelah kanan patah. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di bibir bagian bawah.

Tak terima dengan aksi tersebut, korban ditemani saksi-saksi Ani (43) dan Suci (36) langsung melapor ke Polsek Tanjungpura.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Sokong Deklarasi dan Pakta Integritas IUP Jabar

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku saat duduk di warung. Saat ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan,” katanya, Minggu (29/5/2022).

Saat diinterogasi, lanjut Surahman, pelaku mengakui segala perbuatannya. Ia melakukan penganiayaan terhadap korban karena dendam.

BACA JUGA :  Kenali 7 Ciri Orang Problematik yang Bisa Mengganggu Hubungan Sosial

“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================