Kemudian dirinya mengimbau untuk memasang stiker berwarna merah jika tidak menjual sesuai HET dan jika sudah sesuai dengan HET maka dipasang stiker warna kuning dan stiker hijau bagi toko yang menjual sesuai HET.
“Ini kreatif yang cukup baik sehingga mayarakat akan membeli Migor berpedoman kepada stiker, kalau masih merah mereka tidak akan beli disitu,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan hasil operasi selama empat hari, pihaknya mememukan masih ada 48 kios yang menjual diatas HET 10 persen, namun saat ini masih ada 10 toko yang menjual masih di atas.
“Kami telah melakukan pemeriksaan 15 pengecer, 16 agen dan 8 depo untuk mengetahui disvaritas harga. Alhamdulillah harga minyak goreng sudah mulai stabil dan nanti dibawah pembinaan Kepala Disperindag Kota Bogor,” kata Susatyo.
Menurut Susatyo, pemasangan stiker tersebut cukup efektif. Bahkan ada satu pasar stikernya merah semua dan setelah dilakukan pembinaan beberapa depo sudah menurunkan harga Rp500 sampai Rp1.000.
“Jadi biaya itu tidak dibebankan kepada pembeli. Saya menyarankan pemerintah pusat mengeluarkan ada harga agen tertinggi, depo tertinggi dan distributor tertinggi. Jadi tidak hanya eceran saja,” pungkasnya. (Aditya)