
Peristiwa pencurian itu pun dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Dari Ahok disita barang bukti sepeda motor hasil curian,” katanya.
Selanjutnya, Ahok dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















