pertamina
Pertamina Siap Danai UMKM dan Bumdes Untuk Bangun Pertashop.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) membuka kesempatan lebar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk kalangan pesantren dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memiliki bisnis penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) mini dengan menginisiasi program bantuan pembiayaan modal kerja pendirian Pertashop atau Pertashop Empowerment SME.

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai program ini sangat baik untuk membantu perluasan akses masyarakat di daerah terluar dan terpencil terhadap BBM.

Mulyadi, anggota Komisi VII DPR RI, menyebut upaya yang dilakukan Pertamina lewat Program Pertashop Empowerment SME sangat baik untuk membantu akses masyarakat, terutama di daerah terluar dan terpencil, terhadap BBM. Dia menyarankan Pertashop menambah jenis BBM yang dijual seperti Pertalite.

“UMKM dan BUMDes adalah calon mintra potensial bagi Pertashop ini di daerah,” katanya.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thailand Open 2024

Menurut Mulyadi, Pertamina wajib mempermudah persyarakatan termasuk mekanisme pendaftaran bagi calon Mitra Binaan agar keterlibatan UMK dan BUMDes dalam pengembangan Pertashop menjadi maksimal.

“Intinya permudahlah mekanisme pelayanannya yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah. Kadang-kadang pelaku usaha mengeluhkan keterbatasan infrastruktur termasuk jaringan telekomunikasi,“ ujarnya.

Perlu diketahui, Pertamina menargetkan program SMEPP dapat membantu 50 Mitra Binaan untuk mengembangkan bisnis outlet Pertashop dan bisnis Non Fuel Retail (NFR) pada tahun ini.

Pertashop yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumsi BBM nonsubsidi (Pertamax dan Dexlite), LPG nonsubsidi (Bright Gas), dan produk ritel Pertamina lainnya memiliki tiga tipe skema bisnis.

Tipe Gold dengan modal diperlukan sebanyak Rp250 juta (biaya Pertashop dan pengiriman). Tipe Platinum memerlukan modal Rp400 juta (biaya Pertashop dan instalasi) dan Tipe Diamond modal diperlukan Rp500 juta (biaya Pertashop dan instalasi). Untuk Tipe Platimum dan Diamod selain BBM dimungkinkan menjual LPG Bright Gas dan pelumas Pertamina.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Kemudian, untuk calon penerima bantuan harus sesuai dengan kriteria dan ketentuan mitra Pertashop serta memenuhi syarat sesuai Permen BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) No.7 Tahun 2021 tentang Koperasi.

Mitra binaan akan mendapatkan pagu anggaran sebesar maksimal Rp250 juta. Untuk mendapatkan bantuan itu, calon mitra binaan harus memiliki agunan yang diutamakan berupa aset tetap dengan minimal nilai agunan satu kali nilai pinjaman yang diajukan. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================