“RA merasa jadi korban pemerasan atas tersebarnya video tersebut, sehingga ia membuat laporan ke Polda NTB,” ucap Artanto seperti mengutip  jpnn.com, Kamis (9/6/2022)

Dia menyebut tim Polda NTB sudah memulai penyelidikan dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan kasus itu. Salah satunya untuk mencari tahu pengunggah “video call sex” itu ke media sosial. Selain itu, polisi juga ingin mengetahui motif pelaku menyebar konten VCS tersebut (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Simak Ini
============================================================
============================================================
============================================================