BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi tangkap seorang pria berinisial I (35) di Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Ia diduga melakukan sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.
I melakukan aksi bejat tersebut di kamar kos kawasan Gurun Bagan, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri. Dirinya mengatakan, I melakukan aksinya pada 2020 lalu.
“Kejadiannya tahun yang lalu. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Solok,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Perbuatan itu berawal saat pelaku melihat para korban sedang bekerja sebagai tukang parkir di depan toko optikal, tempat pelaku bekerja.
============================================================
============================================================
============================================================