Bejat! Pria di Solok Diduga Sodomi Tiga Anak di Bawah Umur

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi tangkap seorang pria berinisial I (35) di Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Ia diduga melakukan sodomi terhadap tiga anak di bawah umur.

I melakukan aksi bejat tersebut di kamar kos kawasan Gurun Bagan, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kota Solok, AKP Evi Wansri. Dirinya mengatakan, I melakukan aksinya pada 2020 lalu.

“Kejadiannya tahun yang lalu. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Solok,” katanya, Jumat (10/6/2022).

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Perbuatan itu berawal saat pelaku melihat para korban sedang bekerja sebagai tukang parkir di depan toko optikal, tempat pelaku bekerja.

“Melihat ketiga anak tersebut, pelaku memberanikan diri untuk mendekati dan berkenalan,” katanya.

Setelah berkenalan, kata Evi, pelaku membawa ketiga korban ke kosnya. Di sana pelaku membujuk para korban agar mau melakukan perbuatan tak senonoh itu.

“Karena termakan bujuk rayu, ketiga korban mengikuti apa yang diperintahkan pelaku,” ucapnya.

BACA JUGA :  Dada vs Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Berdasarkan pengakuan pelaku, tiga bocah itu telah dicabuli sebanyak empat dalam kurun waktu setahun.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutupnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================