BOGOR-TODAY.COM, CIBUNGBULANG – Program yang bagus belum tentu hasilnya pun bagus. Ungkapan itu mungkin tepat untuk menggambarkan kejadian ambrolnya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang berusia belum genap satu tahun itu.

Namun lagi – lagi, kondisi alam yang selalu dijadikan alasan untuk menutupinya dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Galuga seolah cuci tangan dan tidak ingin disalahkan dalam menjalankan Program unggulan satu miliar satu desa (Samisade).

“Masa enggak diperbaiki, besok saya perbaiki. Jangan terlalu rame lah, karena kami juga tahu aturan, semuanya sudah kami tempuh,” ujar Kepala Desa Galuga, Endang Sujana saat dihubungi bia telepon oleh wartawan, Senin (13/6/2022).

Endang menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang jelas slah satu tugasnya yakni kontrol sosial. Bahkan, kades tersebut menganggap pemberitaan di media membuat gaduh di desa yang dia pimpin.

“Jadi kalau bikin statement kalau bisa konfirmasi dulu. Karena memang kami juga sedang menunggu jawaban dari dinas-dinas baru kami perbaiki,” cetusnya.

BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin

Entah menutupi kesalahan atau memang tidak tahu mengenai konstruksi bangunan. Endang yang sudah menjabat tiga periode sebagai orang nomor satu di Desa Galuga itupun tidak mengetahui secara detail spesifikasi dari proyek yang didanai dari salah satu program unggulan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin itu.

“Ya lihat saja sendiri ukur sendiri lah, karena saya juga gak ngukur karena susah ngukurnya juga, paling gimana besok saja nanti. Tapi, material sudah saya siapin semua,” tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, proyek TPT di Kampung Sinar Harapan, RT 06/04, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang belum genap satu tahun ambrol. Ada dugaan, proyek Samisade tersebut, diborongkan kepada salah satu kontraktor.

Mengaku sebagai pelaksana proyek pembangunan TPT, Abdul Wahab mengaku yang mengerjakan proyek ambrol tersebut. Dan dia pun membenarkan proyek ambrol itu dari anggaran Samisade yang dibangunkan tahap pertama 40 persen dengan total angaran tahap pertama senilai Rp 400 juta.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jember, 2 Motor Adu Banteng Tewaskan 2 Orang, 2 Kritis

Anehnya, Abdul mengerjakan proyek teraebut hanya dengan modal kepercayaan tanpa adanya surat perjanjian atau surat perintah kerja. Bahkan, dirinya mengaku sudah sering mengerjakan proyek infrastruktur di desa yang dipimpin Endang Sujana.

“Saya yang mengerjakan bangunan tersebut, saya warga Kecamatan Pemijahan. Jadi, sudah biasa mengerkan pekerjaan di Desa Galuga, seperti pekerjaan-pekerjaan infrastruktur. Jadi kalau pak Kades kasih uang ke saya jadi saya yang belanja material termasuk bayar pegawai,” kata Abdul Wahab kepada wartawan.

Wahab juga mengeluh saat mengerjakan proyek tersebut. Bagaimana tidak, dirinya harus pontang panting mencari dana talangan agar bisa menyelesaikan proyek tersebut.

“Untuk mengerjakan proyek itu, terpaksa saya pinjam uang kepada teman saya pak Duwi warga Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea. Jadi alau belum dikasih uang oleh kepala desa, ditalangin dulu sama pak Duwi itu untuk bayar material dan pegawai,” tuturnya. (*/Didin/CR)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================