BOGOR-TODAY.COM, PALEMBANG – Rohim Alfalah atau Oim (21) mengerang kesakitan usai ditembak di bagian kakinya oleh petugas kepolisian lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan. Oim ditangkap karena terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik Yusmita (20)

Oim yang merupakan warga Kertapati, Palembang itu dilumpuhkan oleh Unit Opsnal Tim Anti-Bandit (Tekab) 134 Polrestabes Palembang.

Melansir jpnn.com, Kamis (16/6/2022) Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menyebut penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan motor Honda Scoopy pad Senin (6/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Mendapat laporan itu, lalu petugas bergerak dan berhasil menciduk Oim di Kertapati, Palembang pada Rabu (15/6/2022) kemarin.

“Tersangka ini rata-rata menjual sepeda motornya di wilayah Ogan Komering Ilir, dengan harga kisaran Rp 2-3 juta,” kata Tri.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Modusnya, sambung Tri tersangka merusak kunci kontak sepeda motor, tetapi ada juga mengambil motor yang memang kunci kontaknya tertinggal.

Dari hasil curiannya, Oim memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.

Atas perbuatannya tersangka di kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun. (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================