
“Pelaku yang kita amankan saat bersembunyi di dalam rumah merupakan target dalam penggerebekan ini,” katanya, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya juga menyita barang bukti sabu, bungkus plastik klip serta uang sebesar Rp 3 juta. Petugas juga menemukan lima mesin judi jackpot di sekitar lokasi.
“Keenam pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














