“Saya menerima laporan dari warga ada yang kehilangan motor hari sabtu kemarin. Dari pantauan CCTV, pelaku mengunakan masker, jaket dan celana jeans. Kedua pelaku tersebut modus meminta garam untuk ngerujak kepada korban berinisal S,” terang Didin, Selasa (21/06/2022).

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan cek olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang dalam tahap penyelidikan kepada saksi-saksi.

“Kami juga akan melakukan pengejaran kepada pelaku, nanti nya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.”pungkasnya (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================