BOGOR-TODAY.COM, JAKARTASanti Warastuti (43), Ibu dari Pika Sasikirana yang mengidap penyakit Celebral Palsy sekaligus pemohon yang meminta ganja dilegalkan, gagal menyerahkan surat harapannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Santi bersama suami, Sunarta, dan anak semata wayangnya, Pika Sasikirana, berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/6/2022). Dalam aksi itu, Santi membawa poster beserta surat harapan.

Begitu sampai di MK, Santi ingin surat harapannya bisa ia serahkan kepada pihak MK. Namun, keinginan Santi gagal. Surat tidak diterima, sekalipun oleh petugas keamanan yang berjaga di MK.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Bersihkan Usus Kotor Setelah Lebaran dengan 6 Makanan Ini

“Posisinya kan hari Minggu, bukan hari kerja. Sebetulnya saya mau menitipkan surat itu ke satpam, tapi mereka enggak mau terima,” ujar Santi saat dihubungi, Minggu malam. “Mungkin mereka juga punya aturan untuk tidak menerima. Ya sudah, saya paham,” kata Santi.

Santi tidak berniat datang ke MK lagi dalam waktu dekat. Ia sedang menunggu respons dari pemerintah, terlebih MK, sekalipun suratnya tidak diterima.

BACA JUGA :  Hasil Leg Pertama Perempat Final Liga Europa, Jumat 12 April 2024

“Kami melihat respons, karena ini kan sudah ke mana-mana ya (beritanya),seharusnya sudah tahu. Kami tunggu reaksi dari pihak pemerintah, dari pihak negara bagaimana. Semoga respons-nya positif ya, semoga saja,” ucap Santi.

Berjuang sejak 2020 Sejak November 2020, Santi bersama dua rekannya, Dwi Pertiwi dan Novi, menggugat Pasal 6 Ayat 1 huruf H dan Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke MK.

============================================================
============================================================
============================================================