PMK
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan monitoring penyebaran virus PMK pada hewan kurban di sejumlah lapak penjual hewan kurban dan peternakan di wilayah kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (06/07/2022). Foto : Fadilah.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan monitoring untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terutama pada hewan yang diperuntukan untuk kurban.

Monitoring ini  dilakukan jelang pemotongan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 pada lapak penjual hewan kurban dan peternakan di wilayah kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (06/07/2022).

BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor Anizar mengatakan, Sebanyak 148 sapi perah di Kota Bogor terkena penyakit mulut dan kuku.

“Untuk jenis hewannya sendiri itu sapi perah di beberapa sentra peternakan di Kota Bogor sudah terkena PMK dan kami lakukan vaksinasi,” ujar Anizar kepada wartawan.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Untuk syarat vaksinasi hewan kata Anizar tidak boleh hewan yang terkena PMK berada dalam satu kandang bersama hewan yang lainnya karena akan berdampak pada penularan.

============================================================
============================================================
============================================================