PMK
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan monitoring penyebaran virus PMK pada hewan kurban di sejumlah lapak penjual hewan kurban dan peternakan di wilayah kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (06/07/2022). Foto : Fadilah.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan monitoring untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terutama pada hewan yang diperuntukan untuk kurban.

Monitoring ini  dilakukan jelang pemotongan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah tahun 2022 pada lapak penjual hewan kurban dan peternakan di wilayah kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (06/07/2022).

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor Anizar mengatakan, Sebanyak 148 sapi perah di Kota Bogor terkena penyakit mulut dan kuku.

BACA JUGA :  Rekomendasi 5 Tempat Olahraga Golf Favorit di Bogor, Dijamin Sejuk

“Untuk jenis hewannya sendiri itu sapi perah di beberapa sentra peternakan di Kota Bogor sudah terkena PMK dan kami lakukan vaksinasi,” ujar Anizar kepada wartawan.

Untuk syarat vaksinasi hewan kata Anizar tidak boleh hewan yang terkena PMK berada dalam satu kandang bersama hewan yang lainnya karena akan berdampak pada penularan.

“Kalau masih satu kandang itu tidak bisa divaksin, karena PMK ini menular sesama hewan,”tambanya.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Sementara itu petugas Medikk veteriiner Madya, Partriantariksina menyampaikan, untuk kriteria hewan yang sehat itu dilihat dari gusi mulut tidak ada luka, lidah tidak mengeluarkan air liur yang berlebih, kulit tidak kusam dan postur tubuh yang bagus.

“Untuk sapi di sini wilayah Kecamatan Bogor Utara, Alhamdulillah semuanya sehat,”kata Partriantariksina.

Partriantariksina menambahkan untuk hewan kurban tidak disarankan untuk dilakukan vaksinasi karena dinilai tidak efektif.

“Karena hewan nya mau disembelih kami tidak menganjurkan untuk divaksin.”pungkasnya (Fadilah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================