komnas
Ilustrasi kekerasan berbasis gender online.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Southeast Asia Freedom of Expression Network  atau SAFEnet mengungkap dalam setahun terakhir lebih dari 2.000 kasus terkait kekerasan berbasis gender online (KBGO) di media sosial.

Melansir cnnindonesia.com, Selasa (12/7/2022) Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut dari 1.721 laporan yang diterimanya sepanjang 2021, sebanyak 617 di antaranya merupakan kasus yang dilakukan oleh mantan pacar.

“Pola yang terbesar ada di cyber harassment untuk ranah publik dan sextortion (pemerasan seksual) pada ranah personal,” kata Andy dalam acara INFID bertajuk Eskalasi Pelanggaran HAM Dampak dari Digitalisasi Demokrasi yang digelar, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Menurutnya, hubungan yang cukup intim, seperti pacar ataupun mantan pacar, telah menjadi pola tersendiri dalam daftar pelaku kekerasan seksual siber.

Setelah mantan pacar, kategori lain yang paling banyak dilaporkan yakni teman media sosial. Pihaknya menerima 389 aduan dari kasus tersebut.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Selanjutnya ada kategori orang tidak dikenal dengan 324 kasus. Lalu, ada pacar dengan 218 kasus dan teman sebanyak 92 kasus.

Ia menyebut total kekerasan seksual siber yang terjadi di ranah personal mencapai 855 kasus. Sementara di ranah publik sebanyak 866 kasus.

“Penting dilihat, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, tindakan yang dilakukan, baik orang-orang yang memiliki hubungan personal atau impersonal hampir sebanding,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================