BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama dengan Search for Common Ground (SFCG) menggelar dialog lintas iman dan kepercayaan di Cafe Joglo Silaturasa, Jalan Parakan Salak Desa Kemang, Kecamatan. Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Dialog lintas iman dan kepercayaan tersebut dihadiri berbagai unsur, seperti komunitas masyarakat sipil, perwakilan institusi pendidikan, jurnalis, influencer dan kelompok agama serta kepercayaan, yang berada di Kota Depok dan Bogor.

Ketua YSK, Sugeng Teguh Santoso atau lebih akrab disapa STS menyebut bahwa tujuan dari kegiatan dialog antar iman dan kepercayaan ini adalah untuk mendapatkan pandangan perwakilan agama atau kepercayaan sebagai upaya bersama membangun toleransi keberagaman di masyarakat, khususnya di Kota Bogor dan kota Depok.

Selain itu, juga untuk memperkuat hubungan kerjasama kelembagaan dan individu untuk membangun dan merawat toleransi di masyarakat beragama dan berkeyakinan. Sebab, kata STS hak asasi setiap warga negara menganut agama serta beribadat menurut agama dan kepercayaannya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2.

BACA JUGA :  Rutin Konsumsi Semangka Berpotensi Menjaga Kesehatan Jantung, Ini Penjelasannya

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya, selain itu pemerintah juga berkewajiban melindungi setiap warga negara dapat melaksanakan ajaran agama dan beribadah pemeluk-pemeluknya,” ujar STS saat ditemui bogor-today.com di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, intoleransi dapat terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap keberagaman yang ada di Indonesia dan banyaknya stereotip negatif tentang kelompok tertentu. Oleh sebab itu, dialog lintas iman dan kepercayaan merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan oleh masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang kepercayaan dan agama yang berbeda.

“Selain memperkuat toleransi dan perdamaian, dialog lintas iman dan kepercayaan juga bertujuan untuk dapat saling memahami dan menghormati keyakinannya masing-masing. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat perspektif toleransi sebagai modal sosial untuk kerukunan dan perdamaian bersama,” tegasnya.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Sementara berdasarkan catatannya, bahwa Kota Depok mendapat ranking terakhir dari 94 kota besar di Indonesia dalam Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2021 yang dirilis oleh SETARA Institut.

IKT SETARA ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial.

Laporan ini, sambungnya, mengukur kebijakan-kebijakan pemerintah, tindakan-tindakan aparatur pemerintah kota, perilaku antara pemerintah dengan warga maupun antar warga, serta relasi-relasi dalam heterogenitas demografis warga kota sebagai variable sistemik penilaian secara operasional.

“Melalui variable-variable tersebut, dapat dikatakan bahwa pelaku toleransi datang dari berbagai aspek, bukan pemerintah saja melainkan juga warga negaranya juga mengambil bagian,” tukasnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================