Kurir 75 Paket Ganja Ukuran Besar Diringkus Polres Solok, Satu Orang Pelaku Masih Buron

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Satu dari dua orang kurir puluhan kilogram ganja yang sempat lolos dari kejaran polisi berinisial ADV (28) warga Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, kini berhasil diringkus jajaran Polsek Solok, pada Senin (1/8/2022) kemarin.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, pelaku berhasil diciduk ketika hendak kabur ke Dharmasraya saat menunggu travel di SPBU Saok Laweh.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Petugas mengamankan pelaku menunggu travel di SPBU Saok Laweh, Kecamatan Kubung,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Sementara itu, rekan pelaku yang tercatat sebagai warga Selayo yang berinisial K (22) itu kabur ke Padang Panjang.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

“Tim kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku K yang informasinya kabur ke rumah pacarnya di Padang Panjang,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================