BOGOR-TODAY.COM, LOMBOK TIMUR – HA (34), seorang mantan guru honorer di madrasah Lombok Timur tak berkutik saat diringkus anggota Satreskoba Polres Lombok Timur. HA ditangkap bersama temannya berinisial FT (23) di sebuah tempat billiard. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu milik HA.

HA ditangkap seusai melayani penjualan sabu untuk pelanggan di rumahnya yang ada di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (2/8/2022) dini hari.

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

Menurut Kasat Reskoba Polres Lombok Timur, AKP Bagus Suputra menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan badan petugas tidak menemukan barang bukti sabu.

“Namun setelah dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan dua paket sabu yang sengaja disembunyikan di bawah papan skor billiard,” tuturnya.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Dari hasil pemeriksaan, HA merupakan mantan guru honorer di sebuah madrasah di Kabupaten Lombok Timur.

============================================================
============================================================
============================================================