BOGOR-TODAY.COM, LOMBOK TIMUR – HA (34), seorang mantan guru honorer di madrasah Lombok Timur tak berkutik saat diringkus anggota Satreskoba Polres Lombok Timur. HA ditangkap bersama temannya berinisial FT (23) di sebuah tempat billiard. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu milik HA.

HA ditangkap seusai melayani penjualan sabu untuk pelanggan di rumahnya yang ada di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (2/8/2022) dini hari.

Menurut Kasat Reskoba Polres Lombok Timur, AKP Bagus Suputra menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan badan petugas tidak menemukan barang bukti sabu.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

“Namun setelah dilakukan penyisiran, akhirnya ditemukan dua paket sabu yang sengaja disembunyikan di bawah papan skor billiard,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, HA merupakan mantan guru honorer di sebuah madrasah di Kabupaten Lombok Timur.

“HA menjual sabu sejak enam bulan terakhir. Konsumennya sejumlah nelayan di wilayah Labuan Lombok,” ungkap Bagus.

HA yang telah menyandang gelar sarjana pendidikan ini, dihadapan polisi mengaku terpaksa beralih sebagai pengedar sabu, karena gajinya sebagai guru honorer sangat kecil dan tidak cukup untuk memenuhi biaya hidup keluarganya.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

Sebagian hasil penjualan sabu tersebut, dipakai HA untuk menyantuni anak yatim serta dibagikan ke para tetangganya. Selain sabu, polisi juga menyita alat konsumsi sabu, dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi sabu.

Kini, kedua pelaku pengedar sabu tersebut ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Lombok Timur. Mereka juga dijerat Pasal 114, dan Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara. –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================