BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Bogor dikabarkan akan mendatangi Kebun Raya Bogor (KRB). Itu dilakukan usai tertangkapnya pengekspor biji koka berinsial SDS (51) beberapa waktu lalu. SDS mengklaim awalnya dapat biji koka dari Kebun Raya Bogor.
Kasi Pemberantasan BNNK Bogor, Kompol Tatang Arena menjelaskan bahwa, pihaknya akan melakukan survei terkait keberadaan jenis tanaman atau pohon koka yang ada di Kebun Raya Bogor tersebut.
Namun, kata tatang sejauh ini pihaknya belum menemukan jenis tanaman atau pohon koka yang diyakini sebagai bahan baku narkotika jenis kokain.
“Dalam waktu dekat kami akan memastikan keberadaan pohon koka di Kebun Raya Bogor. Karena Kota Bogor juga merupakan wilayah yang masuk ke dalam daerah pemberantasan BNNK Bogor,”kata Tatang kepada wartawan, Senin (8/8/2022)
Untuk diketahui, SDS dicokok di kediamannya di Perumahan Green Valley Residence, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti 200 biji koka, tiga pohon koka, dan Boneka Finger Puppet. SDS mengaku telah menanam pohon koka sejak tahun 2003 yang di dapat dari Kebun Raya Bogor.