Asyik Ngamar di Hotel Pekanbaru, Wanita dan Dua Pria Digerebek, Polisi Ditemukan Bong

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Ditreksrimum Polda Riau menggelar razia penginapan dan hotel, dan menemukan sejumlah pasangan illegal. Mereka pun diamankan aparat gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru pada Minggu (7/8/2022) dini hari.

Tiga orang yang diantaranya seorang wanita dan dua orang pria sedang asyik ngamar di salah satu hotel di Pekanbaru. Mereka digelandang ke Mako Satpol PP Pekanbaru.

Setelah diperiksa, ketiganya kedapatan menyimpan satu alat isap sabu berupa bong. Mereka pun sempat dibawa ke Polda Riau, namun kemudian diserahkan ke unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, karena tidak ada barang bukti (BB) narkoba, ketiganya diserahkan dari Polda ke Satpol PP Pekanbaru,.

“Yang tindak pidana langsung diamankan ke Polda Riau semalam. Namun, karena tidak ada barang bukti (BB) narkoba, sehingga diserahkan Polda ke kita,” jelasnya, Minggu (7/8/2022).

Menurutnya, dua pria dan seorang wanita ini tengah berada dalam satu kamar di Sabrina Hotel, jalan Tuanku Tambusai. Mereka pun hanya bisa pasrah saat tim gabungan memergoki dalam razia tersebut.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Ketiganya yakni NP (25), SW (22), dan D (43). Mereka pun diamankan beserta barang bukti 5 unit handphone, 1 alat isap sabu (bong), alat kontrasepsi, dan barang bawaan lainnya.

Iwan menyampaikan, dua pria dan seorang wanita tersebut bakal didata dan diberikan arahan.

Selanjutnya, mereka akan dikirim dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

“Pengamanan berjalan kondusif. Mereka sudah menandatangani surat penyerahan dari Polda ke anggota unit penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru,” paparnya.

Dalam razia gabungan itu, petugas juga mengamankan belasan pasangan ilegal. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk kemudian didata dan diberikan arahan.

“Jadi kami langsung mengamankan belasan pasangan ilegal dari sejumlah penginapan guna didata,” ujarnya.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

Iwan menyampaikan, sebanyak 28 orang diamankan dalam razia. Di antaranya 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Mereka diamankan di dua hotel yang berbeda.

Menurutnya, belasan pasangan ilegal ini tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Mereka pun terpaksa harus menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan.

Surat perjanjian ini, kata Iwan, agar para pasangan ilegal itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ia menjelaskan, seluruh pasangan ilegal ini melanggar perda ketertiban sosial.

Dirinya menyebut, giat ini merupakan rangakain Patroli Blue Light Cipta Kondisi di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menyasar dua hotel yakni Hotel Sabrina City dan Hotel Sukajadi Holie.

Giat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kemudian Surat Perintah Tugas Nomor: 301/POL.PP-BID.OKM/801/2022. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================