Polisi Selidiki Tanaman Biji Koka
Polisi selidiki tanaman biji Koka yang disebut-sebut berada di Kebun Raya Bogor. Biji Koka diketahui merupakan bahan dasar pembuat narkotika jenis kokain. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPolisi selidiki tanaman biji Koka yang disebut-sebut berada di Kebun Raya Bogor. Biji Koka diketahui merupakan bahan dasar pembuat narkotika jenis kokain.

Usai melakukan penyelidikan bersama Wakasat Narkoba, Kanit 1 Sat Narkoba dan unit 1 opsnal Sat Narkoba pada Senin (08/08/2022) Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan bahwa pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa bibit koka berasal dari KRB perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense bukan koka (Erythroxylum coca).

Berdasarkan data di Bagian Registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d’Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tanggal 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

Tanaman ini, kata Agus kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman koleksi tersebut mati terkena hama di KRB tahun 2022.

Kebun Raya adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

“Di Kebun Raya Bogor, koleksi tumbuhan yang terdokumentasi dikelola oleh bidang registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman (asal bibit, tahun tanam, lokasi penanaman, identitas bibit dan jumlah), masa pertumbuhan (pembungaan, pembuahan, perbanyakan) hingga mati (penyebab, tahun),” jelas Agus.

BACA JUGA :  Hidangan Segar dan Creamy dengan Selada Udang dan Nanas ala Restoran Chinese Food

Menurutnya, bidang registrasi juga yang mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman/ bibit hasil perbanyakan tumbuhan koleksi KRB untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain. Sebagai bagian dari jejaring kebun raya Internasional, KRB memiliki program seed exchange dengan Kebun Raya lainnya di dunia.

Sebagai Kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, Agus menambahkan bahwa KRB terbuka bagi pengunjung dengan mengeluarkan Tata Tertib Pengunjung yang disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi yaitu dilarang mengganggu koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji/buah. Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan tindakan ilegal.

============================================================
============================================================
============================================================