BOGOR-TODAY.COM, BANDAR LAMPUNG – Seorang driver online menjadi korban penganiayaan yang dilakukan karyawan salah satu toko es krim di Bandar Lampung, Lampung. Hal tersebut Diduga akibat salah paham. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melapor kepada polisi akibat mengalami luka lebam di bagian mulut dan kepala.

Kantor Mapolresta Bandar Lampung didatangi sejumlah pengemudi ojek daring. Mereka mengantarkan salah seorang rekannya untuk membuat laporan karena menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan seorang karyawan toko es krim di kawasan Enggal, Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Prediksi Australia vs Turki di Piala Dunia 2026: Duel Ketat Penentu Langkah Awal Grup D

Korban adalah Abdullah Sofyan (30). Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya setelah dianiaya karyawan es krim berinisial RF. Akibatnya, korban mengalami luka lebam cukup serius di bagian mulut dan kepalanya setelah dipukul menggunakan benda tumpul.

Menurut korban, peristiwa itu bermula saat dirinya menerima pesanan pembelian dua paket es krim di toko tempat pelaku bekerja. Korban yang menunggu sejak lama kemudian menanyakan pesanannya kepada pelaku.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Masuk Rumah Setelah Gempa, Kenali Tanda-Tanda Bangunan Berbahaya

Namun, pelaku justru bersitegang terhadap korban dan terlibat cekcok antar keduanya. Akhirnya, terjadi aksi pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh karyawan toko es krim tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================