kelompok marjinal
FMP Bersama Disdukcapil Fasilitasi Kelompok Marjinal Urus Dokumen Kependudukan.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Festival Merah Putih (FMP) melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melaksanakan program kepengurusan data administrasi kependudukan bagi masyarakat atau kelompok marjinal yang abai dalam hal mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta kelahiran ataupun akta kematian.

Program kepengurusan data kependudukan ini bertujuan agar anak-anak di Kota Bogor menjadi anak Indonesia yang setara dengan anak Indonesia lainya.

Dewan pengarah FMP, Mahendra menjelaskan, tahun ini ingin memberikan sesuatu yang berbeda bagi warga Kota Bogor tentang kepengurusan data administrasi kependudukan terutama bagi masyarakat marjinal. Untuk itu, FMP ingin menyosialisasikan bahwa memperoleh dokumen kependudukan itu mudah dan tidak dipungut biaya.

BACA JUGA :  Bogor Nanjeur, Harapan HJB Ke-544 untuk Kota Bogor yang Lebih Maju

“Nanti kita coba akan kita tampung atau menjaring masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan,” jelas Mahendra kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Nantinya, kata Mahendra, 11 relawan dari FMP juga akan turun ke masyarakat di daerah sekitar Vihara Dhanagun. Kita akan mensosialisasikan siapa yang belum lengkap data administrasi kependudukan untuk segera dilengkapi.

“Jadi kita yang sosialisasi lalu mengumpulkan berkas lalu kita screening awal, jika perlengkapan sudah lengka akan kita bawa ke disdukcapil,” katanya.

Bagi warga yang sudah tahu informasi ini untuk bisa datang langsung setiap harinya ke Vihara Dhanagun mulai pukul 10.00 Wib hingga 15.00 WIB, dari tanggal 22 hingga 31 Agustus.

BACA JUGA :  Telinga Berdenging atau Tinnitus: Kenali Penyebab dan Gejalanya

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kota Bogor, Casmita mengatakan, perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan FMP ini dalam rangka pelayanan dokumen kependudukan yang akan difasilitasi oleh FMP.

Pihaknya pun siap bertugas melayani dan akan memfasilitasi sebagai penerbitan untuk melayani masyarakat untuk memenuhi persyaratan tentang dokumen kependudukan.

“Apapun yang disampaikan FMP kami siap melayani dalam rangka memudahkan pelayanan. Jadi tidak harus ke disdukcapin atau lewat institusi terkait pelayanan kependudukan,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================