BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Munculnya kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.
Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengaku prihatin dengan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur. Menurutnya, perlu adanya perhatian serta pendampingan dan penanganan medis terhadap psikologis korban.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Bogor dengan menangkap para pelaku dan mudah-mudahan pelaku yang melarikan diri segera tertangkap untuk diproses secara hukum,”ujar Erwin saat dihubungi bogor-today.com melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (20/08/2022).
Dalam kasus tersebut, kata Erwin harus dipahami oleh keluarga dan lingkungan setempat untuk tidak mengucilkan korban. Justru semua pihak harus cepat mendorong agar korban memiliki semangat hidup seperti biasa lagi sebelum terjadinya peristiwa itu.
“Kami tetap memantau proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemulihan korban dan kita bersama P2TP2A tetap melakukan pendampingan psikologis,” tambahnya.