
Erwin juga menegaskan perlu adanya pengawasan yang kuat dari para orangtua. Tujuannya, untuk melakukan pengontrolan terhadap pertemanan anaknya dengan cara membuat kegiatan di dalam keluarga sebanyak mungkin agar anak terlibat di dalamnya sehingga mereka tidak merasa terlantar di rumah sendiri.
“Misalnya dengan siapa anak berteman, kemana biasanya dia pergi dan bersama siapa harus jelas. Penting juga penguatan pendidikan formal dan non formal dengan koordinasi yang baik antara pihak sekolah dan orangtua,” tegasnya.
Selain itu, juga harus didukung peran orangtua dalam pendidikan agama yang menjadi salah satu kunci benteng keimanan agar anak bisa mengetahui tindakan mana yang baik dan mana yang buruk.
“Intinya penerapan aturan dan disiplin dalam keluarga harus diterapkan untuk antisipasi hal- hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Polres Bogor berhasil mengamankan lima dari delapan pelaku tindak pidana kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kelima tersangka yakni AR (40), GP, (19), HA (22), RM (27), RA (30). Sedangkan yang masih diburu yakni DN, FR, dan AG. (Fadilah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















