BOGOR-TODAY.COM, PASURUAN – MR, seorang ayah diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. MR merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polisi. Aksi pencabulan ini diduga dialami anak tirinya di dalam bus sekolah.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial MR (42) yang sehari-harinya merupakan sopir bus antar jemput anak. Pelaku diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

“Betul, ia sehari-hari bekerja sebagai sopir bus antar jemput anak sekolah. Tersangka ini adalah ayah tiri korban,” ucap Adhi Putranto, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/8/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================