
“Ya, jadi tidak boleh ada baret atau lecet pada mobil atau BisKita-nya,” kata Dedie.
Selain itu, jika sopir mengalami kecelakaan, maka kata Dedie akan memengaruhi poin, kemudian ada poin lain misal pengatur suhu dalam kendaraan dan syarat-syarat ketentuan yang berlaku.
“Jadi untuk hal adanya keluhan dari masyarakat, namanya manusia di satu titik ada kelelahan atau mungkin sedang tidak fokus. Saya yakin bukan karena kesengajaan, mereka sudah diberi pendidikan sedemikian rupa. Ya, karena gaji-nya tergantung syarat yang tadi disebutkan,” jelasnya.
Dedie menuturkan, jika ada lecet, maka gaji sopir dikurangi Rp200 ribu dan jika terlambat datang akan di kurangi Rp500 ribu.
“Namanya manusia, pasti ada ketidaksengajaan. Apabila ada keluhan harus sampaikan ke manajemen Biskita, karena penilaian sangat ketat. Kami tahun depan 2023 mengajukan kembali dua koridor baru. Kalau satu dua seperti itu ya namanya manusiawi,” pungkasnya. (Aditya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













