BOGOR-TODAY.COM, KUPANG – Seorang pria berinisial TL warga Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap Polisi. Ia ditangkap karena diduga mencuri traktor.

“Pria berinisial TL ini kita amankan karena merupakan pelaku pencurian mesin peralatan pertanian milik warga di Kecamatan Kupang Timur,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Kupang Timur, Iptu Viktor Seputra, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA :  Keren, 2 Atlet Indonesia Sabet 2 Medali di Kejuaraan Dunia Para Atletik 2024

Pencurian ini, lanjut Viktor, terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Viktor menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui ketika pemilik traktor bernama Win Lubalu (34) hendak bekerja di kebunnya untuk menanam jagung dan terong.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Lepas 432 Calon Jamaah Haji Kloter 25 JKS Asal Kabupaten Bogor Menuju Tanah Suci

Tiba di lokasi kebun, Win mendapati traktor miliknya sudah tidak ada lagi. Win kemudian mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak ditemukan. Win lalu memutuskan untuk mendatangi Polsek Kupang Timur dan melaporkan kejadian tersebut.

Jejak roda traktor

============================================================
============================================================
============================================================