
Usai menerima laporan, Viktor dan sejumlah anggotanya turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Pihaknya lalu menelusuri jejak roda traktor yang mengarah ke rumah TL yang juga warga Kelurahan Babau.
“Berbekal bukti lapangan yang kami dapat, saya bersama anggota menggeledah rumah terduga pelaku TL,” ungkap Viktor.
Saat digeledah, mesin traktor milik Win sedang berada di dapur beserta alat semprot, dinamo, peralatan mekanik dan kabel listrik yang diduga merupakan hasil curian.
Kemudian, anggota Polsek Kupang Timur mengamankan barang-barang tersebut dan mengamankan terduga pelaku TL serta istri dan anak tirinya guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah diinterogasi penyidik Polsek Kupang Timur, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi masih mendalami keterlibatan istri dan anak tirinya pelaku. –(Net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















