Pembangunan RSUD Parung
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meninjau pembangunan RSUD Bogor Utara di Parung pada Kamis (4/11/2021) lalu. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY. COM, BOGOR Pembangunan RSUD Parung masih terkendala biaya, pembangunan fisik itu membutuhkan biaya sebesar Rp350 miliar dengan target akan rampung pada 2024 mendatang.

Kabid Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Anni Bersari Kristina menyebut angka itu diluar kebutuhan fisik, seperti meubler dan lainnya,” Kata Anni, Jumat (26/08/2022).

Menurut Anni, Dinas kesehatan Kabupaten Bogor sebelumnya sudah mengajukan dana untuk pembangunan pada APBD Kabupaten Bogor di tahun 2023 kepada Provinsi Jawa Barat.

Namun, kata dia, hingga saat ini Provinsi Jawa Barat belum menanggapinya. Oleh karena itu, pihkanya menyarankan agar pembangunan RSUD Parung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

“Jika Jabar tidak ada anggarannya, terpaksa kami  memakai dana APBD Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Namun demikian, Dinas Kesehatan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kemampuan keuangan daerah untuk pembangunan rumah sakit di wilayah Utara itu.

“Kami lihat dulu kemampuan Pemkab seperti apa, kalau tetap ingin dibangun alternatifnya pakai APBD. Kita sudah ajukan Rp220 miliar untuk pembangunan di 2023,” bebernya.

Meskipun pembangunan RSUD Parung terhambat. Namun pada akhir Desember 2022 Pemkab Bogor akan segera meluncurkan klinik utama rawat jalan spesialis di lokasi pembangunan. Klinik itu diluncurkan dengan tujuan agar masyarakat di Kabupaten Bogor di bagian Utara bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun masih terbatas.

BACA JUGA :  Remaja Karyawan Pelatihan Anjing Asal Lampung, Tewas Gantung Diri di Cisarua

Pemerintah Kabupaten Bogor, sambung Anni masih belum bisa mengoperasikan RSUD dikarenakan masih banyaknya kebutuhan yang belum dipenuhi.

“Namanya klinik utama rawat jalan spesialis, karena belum ada Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap. Sebeb saat itu kan rumah sakit persiapan, tapi di Kemenkes tidak ada nomenklaturnya. Jadi, supaya masyarakat bisa klaim BPJS, kita jadikan klinik,”tukasnya. (Fadilah).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================