BOGOR-TODAY. COM, BOGOR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga kini belum mengelontorkan dana Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Hal ini disebabkan masih menunggu evaluasi peraturan perundangan-undangan Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala BPKAD Teuku Mulya menyampaikan bahwa dana samisade 2022 belum bisa digelontorkan karena belum dirasionalisasikan dan evaluasi kebijakan yang belum selesai.
“Karena itu, belum kita gelontorkan dana samisade. Bulan ini kan mereka masih bisa mengerjakan dalam waktu tiga bulan untuk insfastruktur,” ujar Teuku kepada bogor-today.com, Senin (05/09/2022).
Menurutnya, anggaran samisade tahun 2021 masih ada waktu untuk diselesaikan, dari tahap satu hingga tahap dua pengerjaan disesuaikan dengan proposal yang diajukan.
“Sebenarnya masih ada waktu cuman nanti kita ukur waktunya makesure (memastikan, red) terhadap pekerjaan yang sudah mereka proposalkan,” tambahnya.