BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kemendag amankan produk impor yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai Rp120,5 miliar milik PT TK yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).
Produk tersebut berupa susu skim bubuk, keju, whey protein, dan lainnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telahm elakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor seberat 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar,” kata Zulkifli Hasan kepada wartawan.
Menurutnya, pengamanan produk itu merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean atau post border.