Angka pernikahan
Angka pernikahan di Kabupaten Bogor menurun. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORAngka pernikahan di kabupaten Bogor mengalami penurunan jumlah yang signifikan. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kabupaten Bogor, Enjat Mujiat.

Menurut Enjat, adanya peraturan undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perkawinan yang mengatur bahwa ketika hendak melaksanakan pernikahan harus memiliki umur 19 tahun baik itu calon mempelai pria maupun wanita menjadi faktor penurunan jumlah pernikahan di kabupaten setempat.

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

“Sejak ada peraturan itu, Kemenang menginformasikan kepada masyarakat bahwa ketika hendak melaksanakan pernikahan harus berusia 19 tahun, jadi angkanya menurun, mereka menunda pernikahan dulu sampai cukup umur,” ujar Enjat kepada bogor-today.com, Selasa (20/09/2022).

BACA JUGA :  Kecelakaan Avanza di Garut Tabrak Pejalan Kaki, 2 Orang Tewas

Dikeluarkannya peraturan tersebut, sambung Enjat bertujuan mencegah stunting dan mencegah banyaknya kasus perceraian.

============================================================
============================================================
============================================================