Namun demikian, setelah didesak pelaku mengakui masih menyimpan Narkoba lainnya di batang pisang di kebun di belakang rumahnya. Petugas menyita barang bukti 14 paket sabu.

Pada awalnya petugas kepolisian tidak mendapatkan narkoba jenis apapun karena diduga sempat membuang narkoba yang sebelumnya ia pegang.

BACA JUGA :  Polres Bogor Pastikan Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing Tetap Berlanjut

Awalnya sabu ukuran kecil itu ditemukan setelah dilakukan pencarian sekitar dua jam di kebun jagung dan persawahan yang dilalui tersangka saat melarikan diri.

Meskipun sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat YP (39), Tim Opsnal Satresnarkoba terus melakukan pencarian dan mendesak tersangka Yudi untuk menunjukkan barang bukti lainnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================