Maling di Padang Gasak Kotak Amal Masjid Pakai Sarung, Awalnya Pura-pura Salat Dhuha

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Kamera pemantau (CCTV) merekam aksi pria mencuri kotak amal masjid di kawasan Jalan Agus Salim, Daerah Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Marbot masjid, Muhammad Togap Pulungan mengatakan, Pelaku awalnya pura-pura menunaikan salat dhuha. Sebelum menggondol kotak amal, pelaku terlebih dahulu melihat kondisi sekitar hingga benar-benar aman.

“Dalam rekaman CCTV, pelaku ini masuk masjid dan pura-pura salat (duha) dua rakaat. Melihat kondisi masjid yang sepi, kotak yang ada dipojokan dimasukkan ke dalam kain sarung yang sudah dibawanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Maling yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan modusnya dengan menggunakan kain sarung. Kemudian kotak amal dieksekusi ke kamar mandi wanita di masjid tersebut.

“Ya, kejadian sekitar pukul 06.00 WIB-07.00 WIB. Pelaku memasukkan kotak amal ke dalam kain sarung, lalu membawanya ke kamar mandi wanita,” katanya, Rabu (21/9/2022).

Saat kejadian dirinya sedang ketiduran setelah membaca Al-Quran. Peristiwa itu diketahuinya sekitar empat jam setelah kejadian.

“Diketahui setelah mencek salah satu kotak amal sudah tidak ada. Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV dan ketahui kotak amal di curi pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera

Togap lantas mendatangi dan mempertanyakan kejadian ke salah satu juru parkir masjid, namun mereka tidak mengetahuinya.

“Kemudian saya membawa juru parkir melihat CCTV. Mana tahu dia kenal. Namun dia (juru parkir) tidak mengetahui setelah dilihat ciri-ciri pelaku,” katanya.

Togap kemudian melaporkan peristiwa itu ke pengurus masjid. Terkait pelaporan, Togap menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus.

“Belum ada melapor. Sepenuhnya kami serahkan kepada pengurus. Kalau kerugian sekitar Rp 200 ribu,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================