Puluhan mantan karyawan
Puluhan mantan karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi atau PDJT yang saat ini menjadi Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, pada Jumat (24/9/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPuluhan mantan karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi atau PDJT yang saat ini menjadi Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, pada Jumat (24/9/2022).

Kedatangan mereka sebagai upaya untuk mendapatkan haknya atas pembayaran gaji selama 69 bulan sampai sekarang masih ditempuh oleh sebanyak 42 karyawan melalui kuasa hukumnya dari J.A.W.A.R.A & Associates.

Selain itu, Disnaker melakukan mediasi bersama antara pihak karyawan PDJT dan Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor terkait klarifikasi persoalan tersebut.

Puluhan Mantan Karyawan

Kuasa hukum para karyawan PDJT, Roy Sianipar mengungkapkan, pihaknya tidak puas dengan pertemuan ini, lantaran Plt Dirut Perumda Trans Pakuan Rachma Nissa Fadliya tidak hadir dikuasakan kepada salah satu bawahannya.

“Hari ini kami menghadiri undangan dari Disnaker terkait klarifikasi ulang selaku kuasa hukum 42 karyawan PDJT. Hanya saja kami cukup kecewa karena yang hadir dari PDJT sendiri itu diberikan kuasa kepada namanya Pak Januar,” kata Roy.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Menurutnya, surat kuasa yang diberikan kepada bersangkutan tidak menjelaskan secara detail mengenai pemberi kuasanya. “Maka tadi kami menolak bahwa Pak Januar ini tidak layak untuk hadir, karena kami sedang tidak bermasalah dengan Ibu Rachma secara pribadi, tapi secara kelembagaan.”

Seharusnya, janjut Roy, Plt dirut Perumda Trans Pakuan bisa hadir dalam pertemuan tersebut. Sebab sesuai perintah wali kota Bogor bahwa untuk persoalan ini secepatnya ada titik temu penyelesaiannya.

“Karena harus diingat tanggal 15 September 2022 pada jam 15.30 WIB, saya diundang Pak wali kota bersama dengan Ibu Rachma di Balaikota. Jelas pada pertemuan itu sangat tegas beliau meminta supaya proses ini diikuti, dipercepat sehingga nasib-nasib karyawan PDJT terselesaikan,” paparnya.

BACA JUGA :  Remaja Karyawan Pelatihan Anjing Asal Lampung, Tewas Gantung Diri di Cisarua

“Tetapi, pada hari ini kami cukup kecewa karena yang datang bukan orang yang berkompeten untuk menghadiri undangan ini, dan tidak bisa menjelaskan apa-apa terhadap semua pertanyaan yang saya berikan,” imbuhnya.

Terkait klarifikasi ulang, Roy menuturkan, pihaknya telah memberikan semua dokumen-dokumen yang dimiliki berdasarkan dari kliennya. Untuk ini, dirinya juga berharap proses dilanjutkan pada tahap mediasi saja.

“Kami inginnya kepada dinas untuk tidak perlu klarifikasi-klarifikasi lagi, langsung pada tahap mediasi, karena kami ingin tahu ujung dari persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor yang dikuasakan Rachma Nissa Fadliya enggan berkomentar saat akan diwawancarai wartawan. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================