Setelah sampai di Mako Satpol PP kedua remaja ini akhirnya diinterogasi dan berdasarkan keterangan dari mereka kepada penyidik bahwa kedua pasangan ini baru saling kenal.

“Pasangan yang di mabuk asmara wanitanya berinisial RA (18) dan pria PT (19), mereka baru saja saling kenal melalui lewat media sosial,” terang Mursalim.

BACA JUGA :  Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

Selanjutnya mereka di proses sesuai aturan yang berlaku serta kedua orangtua mereka juga di panggil agar mereka tahu perbuatan dari anak anak mereka.

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang Mehimbau kepada masyarakat agar mengunakan media sosial ke hal yang positif.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Lebih lanjut Mursalim juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut serta dalam menjaga lingkungan dari segala perbuatan maksiat sehingga kondisi yang baik dan tentram dapat di ciptakan di tengah tengah masyarakat. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================