
BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Remaja berusia 15 tahun di Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap polisi karena kasus narkoba, Senin (26/9/2022). Remaja itu diketahui hendak mengirim paket ganja ke Lebak, Banten.
Polisi sebelumnya menerima informasi adanya peredaran narkoba. Lokasinya berada di kos-kosan di Kecamatan Siantar Marihat. Hal itu dikatakan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando.
“Polisi kemudian melakukan pengintain terhadap salah satu tempat kos-kosan yang diinformasikan dan mengamati gerak gerik seorang pria yang mencurigakan kemudian diamankan”, ujar Fernando, Selasa (27/9/2022).
Pria yang ternyata masih berusia 15 tahun itu mengaku ada menyimpan sejumlah peralatan untuk mengirim paket di kamar kosnya saat ditanya petugas.
Dari handphonenya polisi juga menemukan percakapan via pesan WhatsApp (WA) terkait pengiriman narkoba ke Lebak melalui salah satu jasa pengiriman paket.
Polisi kemudian membawa remaja tersebut ke kantor jasa pengiriman paket dan saat dilakukan pemeriksaan pada barang-barang yang akan dikirim ditemukan satu paket ganja seberat 295,65 gram yang dicampur dengan roti ketawa dan berbagai jenis makanan lainnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut polisi membawa tersangka ke Mapolres Pematang Siantar dan mencari orang yang menjual ganja kepada tersangka. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















