“Kami ingin lebih baik lagi dalam implementasi RB dan Sakip, karena di era 4.0 yang penuh disrupsi seperti saat ini,” ungkap Plt. Bupati Bogor.

“Reformasi Birokrasi  menjadi keniscayaan dan harus dilakukan secara berkelanjutan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global dan dinamika yang semakin kompleks,” imbuhnya.

Upaya yang dilakukan Pemkab Bogor berhasil meningkatkan capaian Indeks Reformasi Birokrasi  Kabupaten Bogor di tahun 2021 adalah  67,97 dengan kategori B, nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2020 yaitu 67,03.

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

Adapun Nilai Sakip tahun 2020 Adalah 67,94 dan tahun 2021 naik menjadi 68,42 dengan predikat B yang menunjukan adanya peningkatan dan perbaikan kinerja.

“Tentunya peningkatan capaian Indeks Reformasi Birokrasi ini, harus diimplementasikan dengan bukti konkrit pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Raihan nilai itu berarti pelayanan kita terhadap masyarakat itu mirip atau mendekati kepada keinginan masyarakat,” terang Iwan.

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan, berbagai upaya implementasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terus dilakukan.

“Kami terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” imbuh Sekda. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================