
Atas kondisi tersebut, sambung Yani langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor adalah mengamankan warga dari ancaman pergeseran tanah susulan sehingga tidak lagi diperkenankan adanya aktivitas.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi bencana pihaknya akan mengusulkan moratorium pembangunan di wilayah rawan rayapan tanah. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membuat kajian terhadap bangunan-bangunan di Bojongkoneng, agar tak ada korban jiwa di kemudian hari.
“Nanti kami mengusulkan moratorium terhadap pembangunan untuk menghindari, untuk pencegahan dari pembukaan itu menjadi pergeseran tanah,” ujar Yani. (B. Supriyadi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















